BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK
JAKARTA,quickq一个月多少钱 DISWAY.ID– Bagi kamu yang berencana mengikuti UTBK-SNBT di IPB University pada tahun 2025, ada baiknya untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
Pelaksanaan UTBK-SNBT kali ini sedikit berbeda, karena akan diselenggarakan dalam satu gelombang dari 23 April hingga 4 Mei 2025.
Sebagai jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), UTBK-SNBT memiliki persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh setiap peserta agar ujian bisa berjalan lancar.
Berikut adalah syarat dan ketentuan yang wajib kamu bawa dan penuhi sebelum mengikuti UTBK-SNBT di IPB 2025, yang dikutip langsung dari laman resmi snpmb.bppp.kemendikbud.go.id:
BACA JUGA:Tips Lolos UTBK-SNBT! Coba Cara Ini Biar Otak Gak Nge-Blank
Syarat dan Ketentuan UTBK-SNBT
1. Akun SNPMB Siswa
Peserta wajib memiliki akun SNPMB. Jika belum, kamu bisa registrasi akun SNPMB di portal resmi SNPMB.
2. Kartu Peserta UTBK-SNBT
Pastikan kamu sudah mengunduh dan mencetak kartu peserta UTBK-SNBT yang dapat diunduh melalui Portal SNPMB setelah memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT.
BACA JUGA:Persaingan Masuk Unesa Jalur UTBK-SNBT Semakin Ketat! Persiapkan Hal Ini dengan Matang
3. Kartu Identitas
Wajib membawa kartu identitas berupa KTP, kartu siswa, atau paspor. Jika kamu belum memiliki ijazah, bawa surat keterangan dari sekolah yang mencantumkan identitas lengkap seperti nama, kelas, NISN, dan NPSN.
4. Ijazah atau Surat Keterangan Siswa
Bagi peserta yang belum lulus, wajib membawa surat keterangan siswa kelas 12 yang telah ditandatangani oleh kepala sekolah dan disertai cap stempel sekolah. Sementara itu, untuk lulusan tahun 2023 dan 2024, harus membawa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi.
5. Kondisi Kesehatan yang Memadai
Pastikan kamu dalam kondisi sehat saat mengikuti ujian. Kesehatan yang prima sangat penting agar kamu bisa fokus menjalani tes dengan optimal.
6. Penampilan Rapi dan Formal
Peserta diwajibkan mengenakan pakaian formal dan sepatu yang rapi saat mengikuti ujian.
BACA JUGA:Segini Ketentuan Biaya UTBK SNBT 2025 Lengkap Jadwal dan Syarat Daftarnya, Cek Lagi Biar Tidak Salah!
Materi UTBK-SNBT 2025
Tahun ini, materi UTBK-SNBT akan dibagi dalam dua komponen utama: Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi. TPS mencakup berbagai aspek seperti Penalaran Umum, Pengetahuan Umum, Pemahaman Bacaan, serta Pengetahuan Kuantitatif.
- 1
- 2
- »
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMAStudi: Senam Aerobik Dapat Cegah AlzheimerFOTO: Tampilan First Lady AS saat Pelantikan dari Masa ke MasaTegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat IbadahIndonesia 7 Tahun Beruntun Raih Gelar Negara Paling Dermawan di DuniaKeluarga Ungkap Kondisi David, Membaik dan Bisa MeresponsMenkominfo Datangi Kejagung, Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Menara BTSMykonos X Ade Setiawan Kenalkan Koleksi Parfum Baru di Transmart KokasFerdy Sambo Cs Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta Hari IniMuhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada Rakyat
下一篇:Depok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 Juni
- ·FOTO: Senyum Rekah Victoria Kjaer Theilvig, Miss Universe 2024
- ·Serial Killer Bekasi
- ·Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya
- ·Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
- ·Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
- ·Polri Kerahkan 350 Personel dan 6 Helikopter Evakuasi Kapolda Jambi
- ·Tinggi Kalsium, 5 Buah Ini Cocok Dimakan saat Usia Mulai Menua
- ·Makan 10 Buah Tinggi Kalsium Ini, Tak Perlu Khawatir Tulang Keropos
- ·Ancam Anies: Warga yang Terlanjur Mudik, Belum Tentu Anda Bisa Balik ke Jakarta!
- ·Fakta Baru Serial Killer, 11 TKW Disebut Transfer Uang ke Pelaku
- ·Shalat Id, Sandiaga Tiba Bersamaan Wiranto di Istiqlal
- ·Fakta Baru Serial Killer, 11 TKW Disebut Transfer Uang ke Pelaku
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
- ·Disanksi Demosi 1 Tahun, Bharada E Tidak Ajukan Banding
- ·Anggota DPR RI Minta KY Periksa Hakim PN Jakpus : Kalau Perlu 'Non Palu' kan
- ·Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
- ·Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Buah Salak
- ·Durian Mini Lereng Gunung Semeru, 'Si Imut' yang Manis dan Legit
- ·Sandiaga ke PPP, Pengurus Ungkap Langkahnya Setelah Lebaran Ini
- ·Disanksi Demosi 1 Tahun, Bharada E Tidak Ajukan Banding
- ·3. OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- ·Bawaslu Ungkap Pentingnya Penyusunan Juknis: Lindungi Hak Politik Warga Negara
- ·Studi: Senam Aerobik Dapat Cegah Alzheimer
- ·Studi: Tarif Hotel Kian Mahal, Orang RI Jarang Batalkan Reservasi
- ·Yunani Peringkat 1 Negara Terindah di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
- ·FOTO: Melihat Quang Phu Cau, Desa Dupa yang Estetik di Vietnam
- ·Anies Dikritik Bos Survei, Eh Bang Fadli Pasang Badan...
- ·Pantun PKS ke Golkar: Jalan
- ·Zulhas Bantah Berikan Dukungan Pada Prabowo Subianto: Hanya Sebatas Komunikasi Politik
- ·Lakukan Pertemuan, Prabowo Subianto dan Zulkifli Hassan Bahas Format Tahun Depan
- ·Ketika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUT
- ·Bursa Asia Bergerak Variatif, Pasar Soroti Manuver Ekonomi China
- ·Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi
- ·Studi: Tarif Hotel Kian Mahal, Orang RI Jarang Batalkan Reservasi
- ·Peternak Minta Ombudsman Bertindak, Kenapa Ya?
- ·Paris Tutup Pusat Informasi Turis, Pilih Andalkan TikTok dan Instagram